Minggu, 14 Desember 2014

Asuransi Mobil ACA Automate

Mauludin   0823 1234 8778
Di dalam dunia asuransi anda tentu sudah mengenal PT Asuransi Central Asia atau yang biasa disebut ACA, perusahaan asuransi besar yang berdiri dan merangkak naik pada tanggal 29 Agustus 1956, dan sampai saat ini ACA terus bergerak naik dengan menyabet berbagai penghargaan dan prestasi.

Hingga sekarang ACA sudah memiliki aset sebesar 3.139 triliun. Kantor-kantor cabang ACA
sudah menyebar ke hampir seluruh pelosok-pelosok wilayah Indonesia. Sudah pasti ACA sendiri adalah perusahaan yang memiliki komitmen yang kuat dan dapat dipercaya oleh para nasabahnya.

Sebagai perusahaan asuransi yang berskala besar, ACA juga memiliki banyak produk asuransi yang berkualitas tinggi. Salah satunya adalah produk asuransi mobil ACA. Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas produk asuransi mobil ACA itu sendiri.

Asuransi mobil ACA adalah salah satu produk yang menyediakan layanan terlengkap. Selain itu fasilitas yang akan anda dapat dari asuransi mobil ACA juga sangat lengkap, dan harga premi yang ditawarkan oleh ACA juga sangat bersaing dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang lain. Jenis-jenis perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi mobil ACA yakni:
  • All Risk / Comprehensive
  • Total Lost Only (TLO)
  • Otomate

Asuransi Mobil ACA All Risk / Comprehensive
Pada jenis perlindungan ini diperuntukkan bagi anda yang kemungkinan sudah merasa puas dengan layanan perlindungan terhadap kehilangan, ataupun resiko kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan. Asuransi Mobil ACA All Risk juga menawarkan para nasabah perluasan jaminan perlindungan. Jaminan perluasan perlindungan tersebut meliputi :
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Huru-hara / Terorisme / Sabotase
  • Bencana alam (Banjir / Gempa / Tsunami dan sebagainya)

Asuransi Mobil ACA Total Lost Only (TLO)
Untuk jenis perlindungan Asuransi mobil ACA Total Lost Only (TLO) memang tidak se-lengkap All Risk, perlindungan yang ditawarkan hanya dari resiko kehilangan dan tidak ada perluasan jaminan perlindungan. Jadi, apabila terjadi resiko kerugian diluar dari resiko diatas maka perusahaan ACA tidak akan melakukan ganti rugi.

Asuransi Mobil ACA Automate
Ini adalah jenis perlindungan terlengkap yang ditawarkan oleh asuransi ACA, bisa jadi pilihan ini adalah yang paling tepat bagi para nasabah. Fasilitas dan pelayanan yang ditawarkan juga sangat lengkap. Perlindungan yang diberikan antara lain :
  • All Risk / Comprehensive (Kerusakan dan Kehilangan)
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak ketiga (TJH 3/ TPL)
  • Huru-hara / Terorisme / Sabotase
  • Kecelakaan diri dan pengemudi
  • Bencana alam

Tak hanya perlindungan lengkap yang diberikan oleh Asuransi Mobil ACA, fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Asuransi Mobil ACA kepada nasabah juga komplit. Fasilitas tersebut dapat dinikmati nasabah apabila resiko kerugian terjadi. Berikut ini adalah fasilitas-fasilitas yang bisa dinikmati nasabah Asuransi mobil ACA :
  1. Mobil Derek
  2. Ambulance
  3. Road Side Assistance
  4. Mobil pengganti jika mobil anda rusak (Maksimal 5 hari)
  5. Pick Up & Delivery Service
  6. Apply Online Tanpa Survey

Dengan fasiltas dan perlindungan lengkap dari Asuransi Mobil ACA cukup untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para nasabah dalam berkendara. Dapatkan pelayanan Asuransi Mobil ACA dengan mudah hanya di

Mauluddin

HP         +62 - 823 1234 8778
TELP    +62 (21) 68965022
MMAULUDIN9@GMAIL.COM
LOKASI
KANTOR ACA ASURANSI
JL. JATINEGARA NO 141
JAKARTA 13310
INDONESIA



PERSYARATAN MASUK ASURANSI MOBIL

Proses Penutupan





PERSYARATAN MASUK ASURANSI MOBIL
  1. Mobil di survey / foto oleh petugas asuransi dan Nasabah melampirkan fotocopy STNK dan KTP (nama di STNK dan KTP boleh berbeda)
  2. Proses penerbitan polis, pengiriman ke alamat Nasabah.
  3. Nasabah membayar premi langsung ke Rekening Bank PT. Asuransi Central Asia di Bank BCA a/c084-452-0847 setelah menerima polis.
KETENTUAN PEMBAYARAN PREMI ASURANSI
Pembayaran premi harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis, keterlambatan dan kealpaan dalam pembayaran premi dapat menyebabkan tidak berlakunya jaminan asuransi.

PERPANJANGAN POLIS ASURANSI
Jika periode polis telah berakhir, nasabah dapat memberikan konfirmasi perpanjangan polis untuk tahun berikutnya melalui sms ke hp 0823 1234 8778  atau via email ke mmauludin9@gmail.com. Tanpa konfirmasi dari Nasabah, jaminan asuransi otomatis akan berakhir setelah periode polis.

TANGGUNG JAWAB KEPEMILIKAN POLIS
Yang berhak mendapatkan jaminan asuransi kendaraan adalah nama yang tercantum di polis asuransi. Setiap pengalihan hak atas kendaraan yang diasuransikan, akan menggugurkan kewajiban Penanggung terhadap resiko asuransi.

DASAR HUKUM POLIS
Polis asuransi kendaraan yang diterbitkan, sesuai dan tunduk kepada hukum dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Asuransi Rumah

Asuransi Rumah


ASRI - Asuransi Rumah Idaman, proteksi lengkap, premi mulai dari Rp 100.000/th

ASRI adalah produk baru asuransi kebakaran plus dari ACA Asuransi yang melindungi aset bangunan rumah tinggal dan harta benda di dalamnya dari risiko kebakaran, perampokan/kebongkaran, huru-hara, kerusuhan, tanggung jawab hukum, tertabrak kendaraan, bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, tanah longsor.


Mengapa ASRI-Asuransi Rumah Idaman?
  • Proteksi tepat rumah idaman Anda dari risiko kebakaran, perampokan, huru-hara, banjir, dan lainnya.
  • Garansi pembayaran klaim 14 hari.
  • Premi ekonomis mulai dari Rp 100.000 per tahun.
  • Bayar premi mudah: ATM BCA, Kartu Kredit, Mobile Banking.
FAQ Mengenai ASRI
1. Apakah bedanya ASRI dengan asuransi rumah yang saya miliki sekarang?

Asuransi rumah yang Anda miliki kemungkinan besar hanya menjamin risiko standar berupa kebakaran saja yang dapat diperluas dengan membayar premi tambahan terhadap risiko kerusuhan dan huru-hara.

ASRI memberikan jaminan yang lebih luas daripada asuransi rumah biasa. ASRI melindungi rumah Anda terhadap risiko-risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi.

2. Rumah saya bergaya etnik, apakah dapat diasuransikan melalui ASRI?

Rumah bergaya etnik dapat saja diasuransi melalui ASRI dengan syarat konstruksi bangunan didominasi oleh batu bata atau bahan tahan api lainnya, lantai tidak terbuat dari kayu. Namun, jika unsur kayu banyak digunakan untuk konstruksi bangunan maka rumah tidak dapat diasuransikan dengan ASRI.

3. Saya baru membeli rumah melalui KPR bank dengan lama cicilan 10 tahun. Dapatkah saya membeli polis ASRI?

Bank umumnya mewajibkan nasabah mengasuransikan bangunan rumah tersebut. Perlu diketahui bahwa nilai yang diasuransi pihak bank adalah sisa hutang Anda kepada bank. Misal: KPR yang Anda ambil senilai Rp 100 juta, maka pada awal pertama periode KPR, rumah Anda diasuransi senilai Rp 100 juta. Pada tahun ke 8 misalnya sisa hutang Anda tinggal Rp 50 juta, maka rumah Anda diasuransikan hanya Rp 50 juta saja, padahal untuk membangun kembali bangunan yang sama saat ini Anda mungkin perlu dana Rp 300 juta. Anda dapat mengasuransikan sendiri secara terpisah dari asuransi pihak bank, yaitu asuransi bangunan rumah senilai Rp 250 juta, plus isi bangunan rumah Anda misal Rp 100 juta.

4. Rumah saya bertingkat 3, apakah dapat diasuransikan dengan ASRI?

Rumah anda dapat diasuransikan meski pun bertingkat 3 selama bahan lantai 2 dan lantai 3 tidak terbuat dari kayu atau bahan lain yang mudah terbakar.

5. Bagaimana dengan rumah kontrakan yang saya tempati? Dapatkah diasuransikan dengan ASRI?

Rumah kontrakan dapat diasuransi namun dengan mencantumkan nama pemilik rumah dan nama Anda sekaligus.

6. Di halaman belakang rumah saya terdapat menara tanki air dan antena parabola. Dapatkah keduanya diasuransikan?

ASRI menjamin harta benda yang terdapat diluar bangunan, termasuk tanki air dan antena parabola.

7. Apakah tanaman hias bisa dijamin oleh ASRI?

Tidak dapat diasuransi karena termasuk mahluk hidup, demikian juga dengan hewan peliharaan di dalam rumah.

8. Dapatkah apartemen diasuransikan sedangkan biasanya bangunan apartemen sudah diasuransi?

ASRI dapat menjamin isi apartemen milik Anda, tanpa perlu mengasuransikan bangunannya.

9. Garasi rumah saya dijadikan warung kecil-kecilan. Berapa rate untuk ASRI-nya?

ASRI adalah asuransi khusus untuk bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal. Jika garasi dijadikan sebagai warung maka fungsi bangunan sudah bertambah menjadi warung atau kantin, dan artinya tidak dapat dijamin oleh ASRI

10. Saya memiliki mobil yang lebih sering diparkir di garasi. Apakah mobil saya dapat diasuransikan sekalian melalui ASRI?

Mobil tidak dapat diasuransi melalui ASRI karena terdapat asuransi tersendiri yaitu asuransi kendaraan bermotor.

11.Dapatkah saya mengasuransikan barang-barang seni atau barang antik?

Barang seni atau barang antik tidak dapat diasuransikan mengingat sulit untuk dilakukan penilaian berapa nilai pasarnya jika terjadi musibah. Jaminan ASRI standar mencakup jaminan terhadap risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi.

Berikut adalah tabel jaminan ASRI


TABEL JAMINAN, RISIKO SENDIRI DAN BATAS PENGGANTIAN  
RISIKO DAN JAMINAN TAMBAHANRISIKO SENDIRIBATAS PENGGANTIAN MAKSIMUM
Kebakaran, petir,ledakan, kejatuhan pesawat, asapNil100% JNP
Kerusuhan & Huru-hara10% dari klaim,
min Rp. 10 juta
100% JNP
Terorisme & Sabotase15% dari klaim20% JNP
maks Rp 100 juta
Pencurian dengan kekerasan /kebongkaran5% dari klaim,
min Rp. 500.000,-
100% dari isi rumah
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga-20% JNP
Kematian karena Kecelakaan-Rp 5 juta / kejadian
maks 5 orang
Biaya Pengobatan akibat kecelakaan-Rp 1 juta / orang / tahun
maks 5 orang
Biaya Akomodasi Sementara-Rp 300.000,-/hari
maks Rp 9 juta
Biaya-Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan-5% JNP
Kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran-100% JNP
Biaya Pemadaman Kebakaran-5% JNP
Akibat Tertabrak Kendaraan-10% JNP
Pembersihan Puing-Puing-10% JNP

PREMI PER TAHUN 0.099% DARI JUMLAH NILAI PERTANGGUNGAN
JAMINAN PERLUASAN (Rate ditentukan berdasarkan lokasi pertanggungan)
Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air (*)10% dari klaim100% JNP
Gempa Bumi,Tsunami, Letusan Gunung Berapi (*)2,5% dari JNP100% JNP
(*) Jaminan Perluasan harus dengan persetujuan penanggung dan dengan penambahan premi
JNP : Jumlah Nilai Pertanggungan
Premi minimum Rp. 100.000,-

Asuransi Perjalanan

Asuransi Perjalanan

Asuransi Perjalanan
Anda berencana melakukan perjalanan wisata atau bisnis dalam waktu dekat ini?

Jangan lupa, sempurnakan kenyamanan perjalanan Anda dengan New Travel Safe, polis Asuransi Perjalanan dari ACA.

Salah satu manfaat yang diberikan asuransi ini adalah Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan. Bagian ini menjamin kehilangan deposit / uang muka atau biaya-biaya yang dibayar di muka oleh Tertanggung, yang memang menjadi tanggung jawab Tertanggung, yang mana deposit / uang muka atau biaya-biaya yang dibayar di muka tersebut sama sekali tidak dapat dikembalikan lagi kepada Tertanggung dari sumber lainnya sebagai akibat dari terpaksa dibatalkannya perjalanan karena kejadian-kejadian berikut ini yang terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal dimulainya perjalanan:
  1. Tertanggung, pasangan Tertanggung, orang tua, mertua, kakek nenek, anak, saudara sekandung yang bertempat tinggal di Indonesia meninggal dunia atau mengalami cedera serius atau sakit atau terpaksa dikarantina. Alasan pembatalan harus merupakan akibat dari dikeluarkannya larangan medis yang disahkan oleh Ahli Medis Yang Berwenang pada saat terjadinya kehilangan yang mengakibatkan Tertanggung tidak dapat melanjutkan perjalanan.
  2. Terjadinya hal-hal yang tidak diduga seperti perampokan dengan cara kekerasan, pemogokan, kerusuhan atau huru-hara yang timbul karena keadaan yang tidak dapat dikontrol oleh Tertanggung.
  3. Kerusakan serius terhadap tempat tinggal Tertanggung di Indonesia karena kebakaran, kebanjiran atau bencana sejenisnya yang terjadi dalam waktu satu minggu sebelum tanggal keberangkatan dan kehadiran Tertanggung dibutuhkan di tempat lokasi pada saat tanggal keberangkatan.

Namun, Perusahaan tidak akan mengganti untuk:
  1. Segala kerugian yang dijamin oleh asuransi yang telah ada sebelumnya, program pemerintah atau akan dibayarkan atau mendapat penggantian biaya dari hotel, penerbangan, agen perjalanan atau penyedia perjalanan dan / atau akomodasi lainnya.
  2. Kerugian finansial yang diderita oleh Tertanggung yang rencana perjalanannya telah dibatalkan karena bangkrutnya atau ketidakmampuan untuk membayar dari Biro / Agen Perjalanan.

Risiko Sendiri : Perusahaan tidak akan bertanggung jawab untuk US$ 20 pertama dalam hal masing-masing dan setiap kehilangan atau klaim.

Travel Safe Internasional

Travel Safe Internasional resmi diakui Uni Eropa sebagai dokumen asuransi perjalanan atau travel insurance ke luar negeri baik untuk business travel atau liburan. Travel Safe memperlancar pengurusan visa Uni Eropa Anda!

Santunan yang diberikan Travel Safe selama Anda berada di luar negeri di seluruh dunia :
  • Kecelakaan diri (personal accident)*
  • Evakuasi medis darurat/repatriasi medis*
  • Kunjungan kerabat dan penjagaan anak*
  • Pembajakan (hijack)
  • Keterlambatan bagasi (baggage delay)
  • Pengurangan perjalanan
  • Penundaan penerbangan (flight delay)
  • Kehilangan uang muka perjalanan / pembatalan perjalanan (trip cancellation)
  • Kehilangan bagasi dan barang pribadi termasuk akibat kecurian, kecopetan (loss baggage)
  • Biaya medis (medical expenses)*
  • Repatriasi jenasah*
  • Santunan harian rumah sakit (maks. 20 hari)
  • Santunan uang tunai* (maks. 10 hari)
  • Tanggung jawab terhadap pihak ketiga
  • Kehilangan dokumen perjalanan
  • Ketinggalan penerbangan lanjutan

Tabel Premi Travel Safe Internasional (dalam US Dollar)


Lama PerjalananVIPEXECUTIVEDELUXESUPERIOR
IFIFIFIF
   1 - 4 hari13261122714512
   5 - 6 hari19381428919716
   7 - 8 hari234616321127923
   9 - 10 hari2958224413331229
   11 - 15 hari3264255014361332
   16 - 20 hari4386285618451537
   21 - 25 hari4998316220491743
   26 - 31 hari55110357025622049
   Tambahan / Minggu10205143824
   Tahunan / Annual14328688176N.AN.AN.AN.A
Ket:
I = Individual
F = Family 
*) Zona Asia terdiri dari :
- Negara-negara berkembang di Zona Asia (Zone 1) : Hong Kong, Makau, Brunei, Malaysia, Singapura, Jepang dan Korea (Manfaat : 100%) - Negara-negara yang sedang berkembang di Asia (Zone 2) : China, Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja, Myanmar, Laos, Taiwan, India, Pakistan, Bangladesh (Manfaat : 75%)

Tabel Manfaat Travel Safe Internasional (dalam US Dollar)


No
Jaminan
VIP
Executive
Deluxe
Superior
1.
Kecelakaan Diri
100,00050,00025,00010,000
2.
Biaya Medis
100,000
50,000
25,000
10,000
3.
Evakuasi Medis Darurat / Repatriasi
Tidak Terbatas
4.
Repatriasi Jenazah
Tidak Terbatas
5.
Kunjungan Kerabat & Penjagaan Anak
2,000
Kunjungan Kerabat
Biaya tiket ekonomi pulang pergi dan biaya penginapan hingga US$ 150/hari selama maksimum 5 hari berturut-turut, di luar dari biaya makanan, minuman dan biaya hotel lainnya.
Penjagaan Anak
Biaya tiket ekonomi pulang pergi, termasuk biaya transport dari dan ke airport
6.
Santunan Harian Rumah Sakit hingga 20 hari
1,000
($50/day)
600
($30/day)
-
-
7.
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi 
1,000
750
650
500
8.
Santunan Uang Tunai hingga 10 hari
1000
($100/day)
500
($50/day)
150
($15/day)
100
($10/day)
9.
Keterlambatan Bagasi
500
250
100
100
10.
Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga
100,000
25,000
15,000
10,000
11.
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan
5,000
2,000
1,000
500
12.
Pengurangan Perjalanan
2,500
1,000
650
250
13.Kehilangan Dokumen Perjalanan15015010050
14.
Penundaan Penerbangan & Ketinggalan Penerbangan Lanjutan
500 ($50/12 jam)
15.
Pembajakan
1,000 ($50/ hari)
Travel Safe Domestik

Adalah Asuransi Perjalanan Domestik di seluruh wilayah Indonesia dari Asuransi Central Asia (ACA) dengan beragam manfaat perlindungan dan premi yang terjangkau sehingga Anda bisa menikmati liburan Anda dengan tenang.

Manfaat Perlindungan yang diberikan mencakup:
  • Kematian dan Cacat Tetap
  • Kematian selain akibat kecelakaan
  • Biaya - biaya medis
  • Evaluasi medis darurat dan Repatriasi Medis
  • Repatriasi Jenazah
  • Kehilangan Deposit/Pembatalan Perjalanan
  • Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi

Tabel Premi Travel Safe Domestik (dalam Rupiah)

No
Manfaat
Nusantara 1
Nusantara 2
1.
Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
50,000,000
100,000,000
2.
Kematian Selain Akibat Kecelakaan *
5,000,000
10,000,000
3.
Biaya Medis akibat Kecelakaan20,000,000
40,000,000
4.
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi Medis
Tidak Terbatas
5.
Repatriasi Jenazah
Tidak Terbatas
6.
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan
500,000
1,500,000
7.
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi 
1,000,000
2,500,000

*) Manfaat Kematian selain akibat kecelakaan ditanggung PT.Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR)

Asuransi kendaraan kini hemat waktu dan uang

http://aca-depok.blogspot.com/
Asuransi kendaraan, baik asuransi mobil atau asuransi motor, sangat direkomendasikan bagi setiap pemilik kendaraan. Mengapa? Karena kondisi dan keadaan jalan tidak bisa ditebak, serta risiko kecelakaan tidak pernah terduga datangnya. Pengertian asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang menanggung khusus kendaraan, dimana risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin. Kita tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Karena itu, membeli polis asuransi kendaraan adalah salah satu cara untuk mengantisipasi risiko, yakni dengan mengalihkannya kepada perusahaan asuransi.

Setiap orang pasti ingin memiliki asuransi yang bagus. Namun, tidak mudah untuk memilih perusahaan asuransi kendaraan. Banyak yang mungkin tersedia dan ditawarkan, tetapi belum tentu bisa memberikan layanan terbaik. Karena itu, untuk mendapatkan hasil terbaik cara mudahnya memang dengan membandingkan produk asuransi secara online. Hanya ACA  yang bisa memberikan perbandingan produk asuransi terbaik dan terlengkap yang dapat menyediakan semua layanan yang bisa Anda pilih.

Dalam memilih asuransi kendaraan, Anda mungkin ingin sebuah asuransi murah yang memiliki layanan lengkap, premi asuransi murah, klaim asuransi cepat, dan bengkel rekanan terjangkau. Namun, besar premi asuransi kendaraan secara umum ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama adalah jenis jaminan yang dipilih (komprehensif atau kerugian total), jenis kendaraan (roda dua, roda empat atau lebih), harga kendaraan atau pertanggungan yang ingin didapatkan, serta penggunaan kendaraan (pribadi, dinas atau komersial). Perhitungan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan 4 faktor tersebut.

Namun, sesuai surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tanggal 1 Maret 2014 tarif premi seluruh asuransi kendaraan bermotor wajib dilakukan secara seragam, atau tidak boleh melebihi batas tarif bawah dan tarif atas yang ditentukan. Artinya, mulai saat ini setiap perusahaan asuransi kendaraan bermotor tidak lagi bisa melakukan perang harga premi.

Tarif batas atas ditetapkan dan memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dari pengenaan premi yang berlebihan (over-pricing). Selain itu, surat edaran ini juga mengatur jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami tahun 2014.

Syarat Umum

Siapa yang dapat mendaftar asuransi kendaraan? Tidak semua orang bisa mendaftar, sebab ada beberapa syarat yang harus Anda miliki pada saat pengajuannya. Tidak semua kendaraan juga dapat diasuransikan, karena status hukum kendaraan itu haruslah jelas. Untuk mengetahui apa saja syarat yang harus Anda miliki pada saat pengajuan permohonan asuransi kendaraan, berikut adalah beberapa daftar syarat umum yang wajib Anda ketahui:
  • Berusia di atas 17 tahun
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
  • Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
  • Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum

Dokumen
Asuransi kendaraan sangat penting dalam memberikan perlindungan dan membebaskan kerugian keuangan akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga. Dalam pengajuan asuransi kendaraan, dibutuhkan beberapa dokumen pendukung yang diminta penyedia asuransi sebagai persyaratan. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar asuransi kendaraan? Berikut adalah daftarnya:
  • Fotokopi / scan KTP
  • Fotokopi / scan SIM
  • Fotokopi / scan STNK
  • Foto kendaraan (kondisional)
  • email Ke mmauludin9@gmail.com   atau WA ke 0815 8533 9978 bisa juga BBm 7CEABA9A
  • cara mudah berasuransi kendaraan Cukup Telp : 0823 1234 8778 Mauludin siap Bantu 

Dokumen untuk Klaim
Selanjutnya, hal yang perlu Anda ketahui adalah bahwa klaim asuransi kendaraan juga membutuhkan beberapa dokumen untuk pengurusannya. Bahkan, dokumen-dokumen yang diperlukan itu juga lebih banyak dibanding pada saat mendaftar. Beda perusahaan asuransi, maka bisa beda pula dokumen klaim asuransi kendaraan yang dibutuhkan. Untuk itu, Anda perlu ketahui dengan jelas mengenai dokumen klaim ini.

Beberapa dokumen pada saat klaim kerusakan ringan; mengisi LKKB( Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor), fotokopi polis, fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, dan fotokopi KTP tertanggung. Untuk kehilangan komponen kendaraan akibat pencurian, maka dokumen harus dilengkapi dengan surat keterangan kepolisian.

Pada saat klaim kerusakan berat, dokumen yang dibutuhkan adalah; mengisi LKKB ( Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor), polis asli dan bukti asli pembayaan premi, STNK asli kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, BPKB asli, faktur kendaraan, surat keterangan kepolisian, serta kunci kontak kendaraan.

Selanjutnya, untuk proses klaim asuransi kehilangan atau kerusakan total, dokumen yang dibutuhkan adalah; mengisi LKKB( Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor), polis asli dan bukti asli pembayaan premi, STNK asli kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, fotokopi KTP tertanggung, BPKB asli, faktur kendaraan, surat keterangan kepolisian, kunci kontak kendaraan, dan surat subrogasi, surat blokir (untuk kehilangan kendaraan), serta surat pernyataan tidak memiliki asuransi lain.

Untuk mempermudah proses klaim, semua dokumen yang disebutkan wajib dilampirkan. Karena itu, sebelum memilih asuransi yang tepat untuk kendaraan, Anda wajib melakukan perbandingan dan mengetahui proses klaim yang nantinya dilakukan.

Cara Daftar
Pada umumnya pemilik kendaraan (calon tertanggung) baik pada saat membeli kendaraan baru, kredit ataupun over kredit, karena tidak mau repot prosedur dan waktu yang tersita, dan lebih menyerahkan pengurusan asuransi kendaraannya kepada pihak lain (pihak ketiga). Karena itulah, Mauluddin hadir dengan tujuan mempermudah cara mendaftar asuransi kendaraan dan perbandingannya dari berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Anda akan diberikan kemudahan mendaftar, bantuan konsultasi gratis, dan perbandingan produk asuransi yang memiliki premi murah dan menguntungkan.

Asuransi TOKO

Asuransi Toko

Kelangsungan usaha Anda diperoleh dengan perjuangan dan modal yang tidak sedikit. Jangan biarkan musibah yang tidak Anda harapkan menghancurkan semua kerja keras dan impian Anda. Lindungi usaha Anda dengan Asuransi Toko dari ACA.

Apa saja yang dijamin?

  •  Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
  •  Santunanatas gangguan operasional usaha.
  •  Kehilangan uang.
  •  Kerugian akibat pengangkutan barang.
  •  Asuransi kecelakaan diri selam jam kerja.
  •  Biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Manfaat Tambahan?

  •  Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan
  •  Biaya Dinas Kebakaran
  •  Barang Selama berada dalam kendaraan
  •  Biaya pembersihan puing
  •  Akibat tertabrak kendaraan
  •  Bebas penilaian nilai jumlah pertanggungan atas klaim yang terjadi
  •  Penggantian yang dibayarkan tanpa depresiasi (reinstatement)
  •  Setelah klaim nilai polis dipulikan secara otomatis
  •  Bebas prorate

FAQ ASURANSI TOKO

Toko seperti apa yang bisa dilindungi dengan Asuransi Toko?

Asuransi Toko terbuka bagi semua jenis toko, baik toko-toko yang berada di pasar, toko yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan rumah tinggal.

Persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk melindungi toko dengan Asuransi Toko?

Toko yang akan diasuransikan memiliki karakteristik bangunan kelas I, dimana bangunan toko sebagian besar terbuat dari bahan tahan api (beton dan permanen). Penggunaan bangunan di sekitar toko, juga merupakan toko maupun rumah tinggal.

Bagaimana pengajuan klaim Asuransi Toko?

Pengajuan klaim Asuransi Toko sangat mudah. Anda bisa menghubungi layanan HOTLINE ACA 24 JAM di 021-31 999 100 maupun melalui kantor-kantor ACA di seluruh Indonesia.

Berapa Lama Penggantian Klaim Asuransi Toko?

ACA akan memberikan jaminan penggantian klaim Asuransi Toko selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh Tertanggung.

Berapa suku premi (rate) Asuransi Toko?

Suku premi ShopSafe per tahun adalah 2 per mil untuk toko & 3 per mil untuk restoran

Bagaimana menghitung premi Asuransi Toko?

Untuk menghitung premi yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut :Misalkan Jumlah Nilai Pertanggungan (JNP) toko Anda beserta nilai isi tokonya adalah Rp 1 miliar. Besar preminya adalah nilai JNP toko Anda dikalikan dengan rate Asuransi Toko. Maka premi per tahunnya adalah sebagai berikut:
Rp 1.000.000.000 x 2%o = Rp 2.000.000*
*belum termasuk biaya administrasi polis

Adakah jaminan uang kembali ?

ACA akan memberikan jaminan uang kembali selambat-lambatnya 30 hari setelah Tertanggung menerima polis dan jika Tertanggung keberatan atas isi perjanjian di dalam polis tersebut. Namun ACA tidak mengembalikan premi jika tidak ada klaim hingga akhir periode polis.



Informasi dan pemesanan

Mauluddin

HP         +62 - 823 1234 8778
TELP    +62 (21) 68965022
MMAULUDIN9@GMAIL.COM
LOKASI
KANTOR ACA ASURANSI
JL. JATINEGARA NO 141
JAKARTA 13310
INDONESIA

Selasa, 09 Desember 2014

Asuransi Aca



Polis khusus untuk kendaraan ini menjamin dari jenis kendaraan sedan, minibus, , sampai truk. 
Produk asuransi kendaraan kami menyediakan jaminan perluasan termasuk diantaranya 
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (luka badan dan kerusakan harta benda),
kecelakaan diri dan biaya medis untuk sopir dan penumpang serta risiko-risiko bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan dan bencana lainnya), kerusuhan, pemogokan, huru-hara, dan bahaya kejahatan lainnya. 






Asuransi ini menyediakan jaminan terhadap barang selama pengangkutan (baik lewat laut, darat maupun udara) dan Rangka Kapal









Layanan  Asuransi

 

Selamat datang di website Mauluddin ACA Asuransi. Saya melayani Konsultasi dan Pendaftaran Asuransi ACA, antara lain Asuransi Kerugian ACA menyediakanAsuransi Kendaraan Bermotor , Asuransi Cargo& Marine Hull.

 

Proses pendaftaran dan klaim Asuransi  ACA sangat mudah dan cepat. Premi asuransi ACA sangat bersaing, , menjadikan asuransi aca menjadi pilihan terbaik untuk anda.

Hati tenang jika sudah di Asuransikan, Segera Lindungi Aset Anda dari MUSIBAH KECELAKAAN, PENCURIAN KENDARAAN, HURU-HARA, BANJIR, dll.

Kami dari Team Marketing  ACA siap membantu Anda. Untuk Permintaan Penawaran nya di  - ACA  Insurance  sign up melalui Link Online kami



Kami akan kirimkan Quote nya ke Email Anda.

 

Mauluddin

HP         +62 - 823 1234 8778
TELP    +62 (21) 68965022
mmauludin9@gmail.com

Lokasi
Kantor ACA Asuransi
Jl. Jatinegara No 141
Jakarta 13310
Indonesia